Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang mengadakan pekan ujian skripsi bagi mahasiswa semester akhir tahun akademik 2020/2021. Kegiatan yang berlansung sejak 17-22 Mei 2021 ini di laksanakan di ruangan sidang Fakultas Filsafat. Para skriptor yang diuji selama pekan ini adalah para mahasiswa yang mengambil tema skripsinya dalam bidang filsafat.
Tema filsafat yang dipilih juga sangat bervariasi dan kajian atas setiap tema tersebut diterawang dengan kehidupan dunia saat ini. Tema-tema yang dipilih antara lain:
- Paskalis Suba (Eksistensi Agama Dalam Ruang Publik Menurut Jurgen Habermas).
- Ferdianus Gato Ma (Teori Kelas Karl Max Dan Kritik Atas Problematika Oligarki Di Indonesia).
- Bastian Panjaitan (Penerapan Dekonstruksi Demi Menemukan Keadilan Dalam Praktek Hukum Perspektif Jacques Derrida).
- Adilson Barros Da Cunha (Peranan Filsafat Hukum Bagi Pembangunan Hukum Di Timor Leste).
- Antonius Laja Wea (Pengaruh Teknologi Media Informasi Bagi Masyarakat Dewasa Ini. Telaah Filsafat Teknologi Don Ihde).
- Edmundus Mau Mali (Konsep Keadilan Jhon Rawls Sebagai Refleksi Atas Sila Kelima Pancasila).
- Benediktus Dosa Ndun (Konsep Etika Nilai Max Scheler Sebagai Rujukan Berpolitik Bagi Generasi Milenial).
- Albinus Boleng Lonek (Hermeneutik: Subtilitas Applicandi Perspektif Hans-Georg Gadamer).
- Emilius Mario M. Owa (Konsep Semiotika Perspektif Charles Sanders Pierce Dan Relevansinya Dalam Kehidupan).
- Rafael Bani (Semiologi Rolan Barthes Dan Semiotika Ferdinan De Saussure: Suatu Studi Komparasi).
- Marianus Tubani Nainaif (Membaca Konsep Fungsi Ratio Menurut Alfred North Whitehead Sebagai Instrumen Pembinaan Intelektual Manusia).
- Ricardo Taena (Komparasi Pantheisme Baruch De Spinoza Dan Pandangan Ketuhanan Masyrakat Adat Suku Dawan Tunbaba).
- Susana Paula Ndawang (Kemanusiaan Perempuan NTT Dalam Terang Konsep Androsentrisme Charllote Perkins Gilman (Sebuah Refleksi Eksistensial)).
- Antonius Deko Hingan (Mempersoalkan Fungsi Kontrol DPRD Kabupaten Lembata Berdasarkan Terang Sila Keempat Pancasila Dan Relevasninya Bagi Masyarakat Kabupaten Lembata).
- Guido Armindo Fufu (Konsep Personalisme Menurut Emmanuel Mounier: Sebuah Rujukan Memahami Pribadi Manusia Yang Bebas Dan Kreatif).
- Vinsensius Manuin Metan (Dinamika Dan Problematika Revolusi Untuk Indonesia Merdeka (Sebuah Tinjauan Historis Filosofis).
Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 09:00 pagi ini menghadirkan tiga penguji yang memiliki kapasitas pada bidang filsafat. Rm. Kornelis Usboko, Lph selaku penguji pertama meminta pertanggungjawaban dari para skriptor atas tulisan mereka ketika dibenturkan dengan kehidupan bangsa Indonesia saat ini. Dosen yang menyelesaikan lincensiat filsafat pada universitas Milano ini juga meminta penjelasan dari para skriptor atas beberapa konsep yang dianggap penting dalam tulisan tersebut.
Rm. Oktovianus Kosat, S. Fil, M. Hum selaku penguji kedua membawa para penulis untuk lebih dekat melihat keilimiahan sebuah tulisan dari sisi metodologi penulisan. Para skriptor diminta untuk tidak lupa melihat dengan teliti metode penulisan, sebab sebuah karya ilmiah dipandang berkualitas ketika isi dan metodologi sejalan. Dosen yang saat ini menjabat sebagai sekretaris prodi Fakultas Filsafat ini mengharapkan tulisan akhir ini bisa menjadi sumbangan penulis untuk dunia akademis.
Dr. phil. Norbertus Jegalus, MA selaku penguji ketiga dan ketua dewan penguji bidang filsafat meminta pertanggungjawaban para skirptor atas tulisan secara komprehensif. Dosen yang menyelesaikan studi doktoral filsafatnya di Jerman ini ingin melihat sejauh mana pemahaman penulis atas konsep ataupun tokoh yang digarap dalam skripsi ini. Beliau juga menekankan pentingnya seorang skriptor untuk tidak menjadi penyalin konsep-konsep dan menjadikannya sebuah skripsi. Sebuah tulisan ilmiah (skripsi) harus merupakan hasil penggalian pribadi penulis atas sumber-sumber yang terpercaya. Buku yang digunaka hanya menjadi jalan bagi penulis untuk bisa memahami konsep itu lebih baik dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dosen yang adalah penulis buku Hukum Kata Kerja Diskursus Filsafat Tentang Hukum Progresif ini meminta para skiptor untuk memiliki sikap kejujuran akademis. Sangat disayangkan jika seorang skriptor melakukan plagiat demi menghasilkan sebuah karya. Beliau juga memberikan input-input filosofis atas setiap tokoh dan tema yang digarap penulis. Sehingga para skriptor tidak hanya diminta pertanggungjawaban atas tulisan mereka. Namun, para skriptor mendapat masukan yang sangat luar biasa demi kematangan akademis mereka dari para penguji.
Pekan ujian yang dilakukan dengan sistim panel ini diharapkan bisa menjadikan para penulis sebagai pribadi-pribadi yang berani menyumbangkan sesuatu kepada masyarakat. Dengan demikian ilmu filsafat sesungguhnya berbicara mengenai realitas bukan sesuatu yang terlalu abstrak seperti pemikiran banyak orang. (elnk)