TENTANG KAMI
Seminari Tinggi St. Mikhael yang beralamat di Penfui Timur, Kupang Tengah, kabupaten Kupang NTT mempersiapkan calon imam Katolik untuk Keuskupan Agung Kupang, Keuskupan Atambua dan Keuskupan Weetebula. Pada tahun 2021 ini, Seminari kami memasuki usia yang ke-30 tahun. Selama perjalanan waktu 30 tahun, telah banyak alumni kami baik imam maupun awam. Para imam kebanyakan bekerja di tiga keuskupan tersebut di atas, beberapa di antara mereka berkarya di beberapa keuskupan lain di Indonesia.
Para calon imam kami dibentuk untuk kelak menjadi gembala sejati jiwa-jiwa yang berjuang untuk hidup dalam persatuan yang intim dengan Tuhan, mewartakan Sabda, mengajarkan dan membela Iman secara efektif, menghidupi kebajikan manusiawi sebagai jalan yang efektif untuk penyebaran Injil dan menghargai dan membela martabat manusia.
Karena itu para calon ditantang untuk mencapai pembinaan diri yang maksimal dalam bidang manusiawi, kerohanian, intellectual dan pastoral. Untuk itu para calon imam menghidupi komunitas Seminari ini sebagai komunitas persaudaraan sekaligus rumah doa, tempat memperluas dan memperdalam ilmu dan melatih ketrampilan yang perlu untuk pelayanan ke depan.
Pelindung Seminari ini adalah Malaekat Agung Mikhael yang digambarkan dalam Kitab Wahyu berperang melawan kekuatan jahat (Wahyu 7: 12). Musuh utama umat manusia adalah kekuatan jahat, dan umat terutama para imam di zaman yang makin sekuler ini perlu benar-benar melengkapi diri dengan senjata Allah yang tidak lain adalah kebenaran, keadilan, kerelaan memberitakan Injil damai sejahtera, perisai iman, ketopong keselamatan dan pedang Roh yaitu Firman Allah, (Efesus 6: 11-17).
Seminari Tinggi Interdiosesan St. Mikhael didirikan pada tanggal 15 Agustus 1991, pada Hari Raya Santa Maria Diangkat ke Surga, oleh Y.M. Gregorius Manteiro, SVD, (+ almarhum 1997) Uskup Agung Kupang beserta Y.M. Mgr. Anton Pain Ratu, SVD, Uskup Atambua dan Y.M. Mgr. Kherubim Pareira, SVD, Uskup Weetebula.
Maksud/Tujuan:
Mempersiapkan dan mendidik calon-calon imam yang cakap, matang rohani dan jasmani untuk menjadi pelayan dan gembala umat, yang bekerja di NTT atau di mana saja dibutuhkan.
Dasar Pendirian:
Para Uskup dan Provinsial SVD se-Nusra sepakat mendirikan Seminari Tinggi di Kupang dengan alasan sebagai berikut:
- Daya tampung calon imam di Seminari Tinggi Ritapiret dan Ledalero tidak lagi memadai dalam rentang waktu 10 tahun terakhir waktu itu.
- Umat Katolik yang selalu bertambah jumlahnya setiap tahun membutuhkan tenaga imam demi pelayanan dan peningkatan mutu iman mereka.
- Pemekaran wilayah gerejani NUSRA Kawasan Utara dan Selatan oleh Tahta Suci, dan dirikannya Keuskupan Agung Kupang dengan suffragan Keuskupan Atambua dan Weetebula.
- Kupang adalah ibu kota Propinsi NTT dan sudah sejak lama telah ada sebuah Universitas Katolik Widya Mandira, di mana Seminari Tinggi yang baru dapat menjadi sebuah Fakultas dari Universitas ini yaitu Fakultas filsafat Agama.
- Di Seminari Tinggi ini dididik calon-calon imam dari Keuskupan Agung Kupang, Weetebula, Atambua bahkan juga pernah Dili, Baucau (Tim-Tim) dan Merauke (Iran Jaya/Papua).
STATUS DAN PENYELENGGARAAN
Seminari Tinggi St. Mikhael adalah Seminari Tinggi Interdiosesan dan pemiliknya adalah Uskup-Uskup se-Provinsi Gerejawi Selatan NUSRA (Keuskupan Agung Kupang, Keuskupan Atambua, Keuskupan Weetebula). Penyelenggaraan harian oleh pejabat (Preses Dewan Seminari) yang diangkat oleh Uskup Agung Kupang dan bertanggungjawab kepada pemiliknya. Penjabaran tugas dan wewenang diatur dalam Statuta Seminari tinggi yang disahkan oleh siding Wali Gereja se-NUSRA Wilayah Selatan.
STATUS KELUARGA ASAL CALON IMAM
Sebanyak 50 % calon imam berasal dari keluarga pegawai (guru, pegawai, ABRI), sedangkan 50 % lainnya berasal dari keluarga petani, nelayan dan wiraswasta.