Penfui, Mikhael News — Sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan calon imam, Seminari Tinggi St. Mikhael Penfui menyelenggarakan Kuliah Umum dan Pelatihan Safeguarding (Perlindungan Anak dan Dewasa Rentan) selama dua hari, Selasa (27/01/2026) hingga Rabu (28/01/2026), bertempat di Aula Ibrani STSM. Kegiatan ini menghadirkan tim Fasilitator Safeguarding dari Jakarta, yakni Paulus Dian Koko, Angela Ratna Yunita Hadi Kusuma, dan Maria Arika Purwaningrati.
Penyelenggaraan ini bukan sekadar respons terhadap regulasi terbaru yang mewajibkan sosialisasi safeguarding tahunan, melainkan sebuah urgensi eksistensial bagi seminari sebagai “dapur” yang mematangkan pribadi calon imam. Di tengah maraknya berita memilukan terkait kekerasan seksual di lingkup Gereja Katolik, pelatihan ini hadir untuk membekali para frater dengan integritas dan pemahaman akan “kuasa” yang melekat pada jabatan imamat kelak.
Kegiatan diawali dengan Kuliah Umum yang difasilitasi langsung oleh tim narasumber. Dalam sambutan pembukanya, RD. Siprianus S. Senda menegaskan bahwa audiens yang terdiri dari para frater tiga keuskupan (tingkat filosofan dan teologan) harus sadar akan posisi mereka sebagai pihak yang memiliki otoritas moral.
“Pelatihan ini tentang melindungi diri sendiri dan melindungi umat, terutama mereka yang rentan, karena kita adalah pihak-pihak yang punya kuasa’,” tegasnya.
Kuliah umum tersebut membedah tiga pilar utama: urgensi safeguarding, identifikasi hal-hal yang terancam jika perlindungan diabaikan, serta upaya konkret menciptakan layanan pastoral yang ramah anak. Menariknya, seluruh kegiatan ini dijalankan di bawah Chatham House Rule, yang menjamin kerahasiaan informasi kasus demi kelancaran diskusi reflektif.
Pada sesi sore, para frater mendalami materi Sesi 1: Catholic Safeguarding dan Sesi 2: Teologis dan Praktis. Di sini, isu perlindungan diletakkan dalam bingkai iman sebagai perwujudan martabat manusia sebagai Imago Dei.
Hari kedua berlangsung lebih dinamis dengan bedah materi yang menyentuh akar relasi pastoral. Dalam Sesi 3: Integritas Panggilan, narasumber mengupas tuntas fenomena grooming dan kekerasan seksual, menantang para frater untuk melihat batasan-batasan sehat dalam pelayanan.
Metodologi yang digunakan tim Save the Children dinilai sangat ekspresif dan kreatif. Melalui games psikologis, simulasi kejadian nyata, hingga studi kasus yang mendalam, para pemateri menunjukkan profesionalisme yang memadukan analisis dokumen Gereja dengan pengalaman lapangan yang kaya.
Sesi-sesi berikutnya (Sesi 4-6) membahas mengenai akuntabilitas layanan pastoral dan relasi yang aman. Salah satu bagian yang paling krusial adalah Sesi 5, di mana para frater dilatih dalam Dukungan Psikologis Awal (DPA) dan Trauma Informed Approach. Pelatihan ini memberikan keterampilan praktis bagi calon imam untuk menjadi pendengar yang tidak menghakimi bagi korban kekerasan.
Rangkaian kegiatan ditutup pada Rabu petang dengan Sesi 7-8 mengenai mekanisme pelaporan dan safeguarding diri sendiri. Momen puncak terjadi saat RD. Leonardus Mali menyosialisasikan Pakta Integritas Imam Keuskupan Agung Kupang sebagai bentuk komitmen nyata pencegahan pelecehan seksual oleh para pelayan tertahbis.
Respons peserta sangat positif. Diskusi hangat dan pertanyaan kritis mewarnai setiap sesi. Banyak frater melakukan sharing pengalaman pastoral yang menjadi pembelajaran kolektif di forum. Frater Carlos, calon diakon Keuskupan We’etebula, memberikan refleksinya:
“Pelatihan ini bukan sekadar jadwal kalender, melainkan ‘alarm kesadaran’. Sebagai calon imam, reksa pastoral bagi kelompok rentan adalah jantung misi Gereja. Kita tidak bisa mewartakan kasih Kristus jika tidak mampu menjamin keamanan pribadi yang kita layani.”
Senada dengan itu, Frater No Koa, calon imam Keuskupan Agung Kupang, menegaskan pentingnya pakta integritas tersebut:
“Ini sangat berguna bagi saya untuk menyadari betapa pentingnya menjadi calon imam yang mampu menolong umat yang mengalami luka akibat kekerasan,” ujarnya.
Pelatihan ini berakhir dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama. Tim Save the Children menaruh harapan besar agar komunitas Seminari Tinggi St. Mikhael, sebagai kelompok pertama yang mendapat pelatihan berbasis Tutela Minori, dapat menjadi pelopor safeguarding di ranah tugas mereka masing-masing kelak.
(Laporan: Frater Alex Jolong)






