Pendahuluan
Indonesia sebagai Negara kepulauan terlahir dengan berbagai perbedaan di dalamnya yang tak dapat dipisahkan. Berbagai perbedaan tidak terlepas dari keadaan geografis di negeri ini yang begitu beragam, perbedaan semacam inilah yang kemudian melahirkan kekhasan dari setiap daerahnya. Contohnya betapa beragamnya Indonesia dapat kita lihat dalam perbedaan-perbedaan mendasar seperti kebiasaan, adat-istiadat, bahasa, dan budaya. Singkatnya dapat dikatakan bahwa alam atau kondisi geografis negeri ini berperan dalam membentuk tiap pribadi seperti dalam hal fisik, psikis, juga dalam cara berpikir. Perbedaan geografi secara material dapat menghadirkan perbedaan geografis pula secara imajinasi yang memiliki perbedaan dan keunikannya masing-masing antara daerah yang satu dengan daerah yang lain.
Karena demikian, maka Indonesia sebagai Negara dengan begitu banyaknya keberagaman yang khas, harus bisa untuk menjaga dan menjamin kemajemukannya. Sadar akan keberagaman bangsa Indonesia muncul suatu semboyan yang sekaligus menjadi semboyan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan Negara yang terdapat pada pita lambang burung garuda ini secara konstitusi telah diatur dalam pasal 36A Undang-UndangDasar (UUD) 1945, yakni “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”. Semboyan ini memiliki arti “Berbeda-beda, tetapi tetap satu”. Meskipun beraneka ragam tetapi pada hakekatnya Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan Bhineka tunggal ika digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentuk dari beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Namun, kenyataan tentang kemajemukan tidak menjamin bahwa kehadirannya mampu membawa kesatuan dan persatuan yang bersifat final. Justru di tengah keberagaman ini selalu muncul sikap-sikap negatif yang muncul dari individu dan kelompok-kelompok tertentu seperti egosentrisme, primordialisme, fanatisme bahkan bisa sampai pada sikap radikalisme. Sikap-sikap semacam ini sebenarnya memiliki hubungan yang erat dengan keinginan dan kecenderungan untuk berdiri sendiri sebagai suatu suku, budaya, agama, atau kelompok. Seseorang bisa saja terjebak dalam pola pikir sempit bahwa tidak ada hal baik di luar dari suku, budaya, dan agamanya sendiri.
Keberagaman Yang Diancam Perpecahan
Indonesia sebagai Negara kesatuan sebenarnya berada dalam situasi yang selalu diguncang dengan rasa takut akan terjadinya perpecahan. Persatuan dan kesatuan adalah dua hal penting yang mampu menjadi kunci kesatuan bangsa Indonesia yang beragam ini, Sebab kehancuran suatu bangsa tidak hanya disebabkan oleh gangguan bangsa lain tetapi perpecahan terutama dapat timbul di dalam bangsa itu sendiri, seperti disintegrasi bangsa.
Disintegrasi adalah suatu persoalan yang serius dan penting yang harus diwaspadai. Disintegrasi dapat menyebabkan perpecahan di dalam suatu bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disintegrasi adalah keadaan tidak bersatu padu; keadaan terpecah-belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; dan perpecahan. Pada dasarnya, disintegrasi muncul karena adanya perbedaan. Keberagaman etnis, ras, agama, Yang terdapat dalam suatu bangsa. Jika tidak diwaspadai dapat menimbulkan disintegrasi sosial yang berujung pada perpecahan suatu bangsa. Terdapat berbagai pendapat dari sebab terjadinya disintegrasi namun sebab yang paling utama ialah ketidaksesuaian tujuan dari kelompok, sistem sosial, sistem tindakan, dan sistem sanksi.
Persatuan Yang Hadir Di Tengah Keberagaman
Di tengah keberagaman bangsa, persatuan dan kesatuan merupakan sebuah hal penting yang di mana harus dimiliki oleh setiap bangsa. Melalui persatuan masyarakat Indonesia bisa hidup saling berdampingan dengan meninggalkan ego masing-masing dan mulai untuk hidup sebagai pribadi sosial yang terbuka dengan sesama. Dasar Negara Indonesia yakni Pancasila dalam silanya yang ketiga berbicara secara jelas tentang persatuan. Persatuan ini bukanlah suatu ungkapan kosong belaka melainkan harus direalisasikan dalam hidup bersama. Persatuan yang di cita-citakan oleh bangsa ini, bukan hanya terbatas pada kelompok-kelompok kecil yang memiliki kesamaan melainkan seluruh masyarakat Indonesia dengan keberagamannya masing-masing.
Usaha menjaga persatuan bangsa yang telah dilakukan oleh para pendiri bangsa merupakan usaha yang harus terus tumbuh di dalam diri tiap pribadi, perilaku negatif seperti intoleran, fanatisme berlebihan, rasisme dan lainnya harus bisa untuk ditangkal dengan hal-hal positif yang bisa semakin memperkuat rasa cinta akan tanah air ini
Nilai patriotisme Sebagai Dasar Persatuan
Persatuan seperti yang diharapkan oleh bangsa ini terlebih dahulu harus dibangun di atas nilai-nilai yang kuat dari tiap pribadi. Salah satu nilai yang menjadi inti dari tercapainya persatuan ialah nilai patriotisme. Patriotisme Adalah sikap yang harus dimiliki oleh setiap manusia yang hidup berbangsa. Sikap patriotisme menjadikan seseorang berani, pantang menyerah, dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara. Patriotisme sendiri Berasal Dari Kata “Patriot” Dan “Isme” Yang Berarti Bahwa Sifat Kepahlawanan. Patriotisme merupakan semangat cinta tanah air di mana seseorang mampu dan rela mengorbankan segala-gala hal untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya. Patriotisme merupakan jiwa dan semangat cinta tanah air yang melengkapi eksistensi nasionalisme. Seluruh masyarakat yang memiliki kecintaan pada Indonesia wajib bersatu, mencintai dengan sungguh-sungguh, dan rela berkorban membela tanah air Indonesia sebagai bangsa yang bebas dengan keberagamannya.
Nilai patriotisme merupakan patokan atau prinsip yang mencerminkan kecintaan terhadap bangsa dan kesediaan untuk menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Patriotisme meliputi sikap-sikap bangga akan pencapaian bangsa, bangga akan budaya bangsa, adanya keinginan untuk memelihara ciri-ciri bangsa dan latar belakang budaya bangsa. Beberapa nilai patriotisme, yang harus menjadi pegangan bagi bangsa ini ialah: kesetiaan, keberanian, rela berkorban, serta kecintaan pada bangsa dan negara.
“Persatuan dan kesatuan yang dibangun bangsa Indonesia bukanlah suatu usaha untuk meniadakan kemajemukan masyarakat. Karena itu, harus didasari bahwa persatuan dan kesatuan nasional yang kita inginkan adalah persatuan dan kesatuan yang tetap menghargai perbedaan dan sekaligus menghormati dan memelihara keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Atau, dengan kata lain, kita tetap menginginkana dan ya Bhinneka Tunggal Ika,” Dan kemajemukan masyarakat bukanlah merupakan hambatan atau kendala bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan kemajemukan merupakan potensi dan kekuatan yang amat kaya untuk memajukan bangsa dan negara.